JAKARTA - Anggota Pansel Capim dan Cadewas KPK, Ambeg Paramarta mengatakan, dalam penyelesaian tahapan seleksi Capim-Dewas KPK, pihaknya bakal menggandeng berbagai instansi, mulai dari Polisi, Kejaksaan, BIN, dan lainnya.
"Setelah tahap seleksi ini tentu untuk clearance, termasuk masukan masyarakat itu salah satu bagian dari clearance, kita akan melengkapi ini dari instansi terkait, misalnya Polri, Kejaksaan, BIN, dan sebagainya," ujarnya pada wartawan, Kamis (31/7/2024).
Menurutnya, penilaian dari para ahli hingga masukan dari masyarakat itu bakal disandingkan sehingga mendapatkan hasilnyang imbang dalam prosesnya. Dalam tes tertulis Cadewas KPK ini, pertanyaannya berbeda dengan tes tertulis Capim KPK, yang mana tes tertulis Dewas KPK terdapat 7 pertanyaan, terdiri dari 4 soal wajib yang harus dijawab dan 3 soal pilihan, yang mana peserta diharuskan menjawab 2 soal pilihan.
"Secara umum di pertanyaan wajib itu hal-hal basic yang harus diketahui oleh dewan pengawas, misal terkait tugas pokok dan fungsi dewas," tuturnya.
Dia menambahkan, calon Dewas KPK yang lolos tes tertulis bakal dilakukan profile assesment. Hal itu berkaitan masukan dari masyarakat sipil, lalu penilian akademisi, para ahli, hingga pihak swasta.
(Awaludin)