Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Tak Bisa Diintervensi Siapapun 

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 31 Juli 2024 |20:08 WIB
DPR Sebut Pengusutan Kasus Korupsi Tak Bisa Diintervensi Siapapun 
Illustrasi Korupsi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Menurut Santoso, dalam beberapa kasus terdapat fakta adanya pelaku tindak pidana yang secara terang benderang terbukti, bisa dibebaskan dari jeratan pidana. 

"Fakta ini memang ada dalam beberapa kasus hukum dan tidak berdiri sendiri namun melibatkan banyak oknum," ucap Santoso. 

Santoso menyebut, apabila kasus hukum diintervensi dari sana-sini maka akan menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. 

"Jika ini terus terjadi tanpa adanya perbaikan akan berdampak negatif dengan menurunnya kepercayaan masyarakat kepada penegak hukum," tutup Santoso. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement