Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ini Jenis Bahan Peledak yang Disita dari Terduga Teroris Kota Batu Malang

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 01 Agustus 2024 |12:02 WIB
Ini Jenis Bahan Peledak yang Disita dari Terduga Teroris Kota Batu Malang
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko (foto: dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu tersangka teroris berinisial HOK di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas (Karopenmas) Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Densus 88 turut menyita barang bukti berupa bahan peledak jenis Triaceton Triperoxide (TATP) atau sering disebut 'Mother of Satan'.

"Turut diamankan juga beberapa komponen bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Trunoyudo mengatakan, Densus 88 menyita bahan peledak itu di rumah pelaku di Jalan Hasanuddin Gang 26 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

 

Bahan peledak itu, kata Trunoyudo, akan digunakan HOK untuk melakukan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di kawasan Malang.

"(Tersangka) berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur," katanya.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 9 Undang-undang No. 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Menjadi Undang-undang.


 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement