DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengungkap, pelaku penganiayaan dua balita berinisial MI di Daycare Wensen School, Cimanggis, Depok mengaku khilaf. Kendati demikian, Ia akan mendalami dan memeriksa lebih lanjut kondisi psikologis pelaku.
"Kalau motif sementara kami tanyakan ke yang bersangkutan khilaf gitu ya, tapi kalau secara khususnya kita akan dalami pemeriksaan termasuk yang bersangkutan kita periksa dari sisi psikologisnya," kata Arya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Kamis (1/8/2024).
"Total korban sampai saat ini yang sudah lapor dua, inisialnya MK (2), HW (9 bulan)," tambahnya.
Arya menyebutkan bahwa korban bayi sembilan bulan mengalami dislokasi pada bagian kaki. Namun, Ia enggan menjelaskan lebih lanjut kondisi korban.
"Masih kita visum ya tentu begitu muncul akan kita sampaikan, tapi ada dugaan dislokasi pada kaki, tapi itu nanti yang berhak menyampaikan dokter hasil visumnya bagaimana nanti itu yang akan disampaikan," pungkasnya.
Sebagai informasi, Arya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing; Kanit PPA, Iptu Nurhayati; dan Kasi Humas, Iptu Made Budi. Terlihat tersangka ditampilkan dengan mengenakan baju tahanan berwarna oranye dalam kondisi mual diduga sedang mengandung.
(Fetra Hariandja)