Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi yang diterima dengan nomor LP/B/3944/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2024 dan LP/B/4343/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 29 Juli 2024.
“Melakukan upaya paksa penangkapan terhadap dua orang tersangka,” katanya.
Untuk diketahui, salah satu akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut dugaan jadi penyebar video syur yang diduga diperankan oleh AD alias Audrey, putri dari eks vokalis band ternama.
Laporan dibuat pemerhati media sosial bernama Feriyawansyah. Adapun laporan dibuat hari ini Jumat, 12 Juli 2024, dan diterima dengan Nomor: LP/B/3944/VII/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Akun medsos ini meng-upload konten pornografi. Ada cuplikan video yang memperlihatkan dua orang sedang melakukan hubungan layaknya suami-istri. Iya (diduga anak artis)," jelasnya di Markas Polda Metro Jaya.
(Fakhrizal Fakhri )