Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Demurrage Beras Impor, Hasto: Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!

Reymond Atuha Pama , Jurnalis-Senin, 05 Agustus 2024 |17:32 WIB
Kasus Demurrage Beras Impor, Hasto: Harus Bisa Dipertanggungjawabkan!
Hasto Soroti Impor Beras/Okezone
A
A
A

“Pihak KPK dari dumas pernah menelepon pada 11 juli 2024 jam 16.11 WIB. Meminta keterangan terkait data yang SDR laporkan,” kata Hari, Minggu,(4/8/2024).

Sebelumnya, dokumen hasil reviu sementara Tim Reviu Kegiatan Pengadaan Beras Luar Negeri menemukan adanya masalah dalam dokumen impor hingga menyebabkan biaya demurrage atau denda sebesar Rp294,5 miliar.
Dalam penjelasannya Tim Reviu menyebutkan  bahwa ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage atau denda beras impor Bapanas-Bulog yang terjadi di wilayah pabean/pelabuhan Sumut, DKI Jakarta, Banten dan Jatim.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement