Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Elite PKB Ramai Ramai Laporkan Lukman Edy ke Polisi Pasca-Bertemu PBNU

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 06 Agustus 2024 |17:01 WIB
Ketika Elite PKB Ramai Ramai Laporkan Lukman Edy ke Polisi Pasca-Bertemu PBNU
DPW PKB Jabar melaporkan Lukman Edy terkait dugaan pencamaran nama baik. (Foto: Okezone/Agung Bakti)
A
A
A

BANDUNG - Pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari berbagai wilayah di Indonesia resmi melaporkan Lukman Edy menyusul pernyataannya setelah bertemu tim sembilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Lukman Edy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyampaian informasi yang belum teruji kebenarannya. 

Langkah pelaporan itu dimulai dari DPP PKB yang melaporkan Lukman ke Bareskrim Mabes Polri pada Senin (5/8/2024), yang kemudian diikuti beberapa wilayah seperti Jawa Barat (Jabar), Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Timur. "Hari ini kami melaporkan saudara Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik kepada PKB dan Ketua Umum Gus Muhaimin," kata Sekretaris DPW PKB Jabar Acep Jamaludin seusai membuat laporan di Mapolda Jabar, Selasa (6/8/2024). 

Acep menduga Lukman telah melakukan tindak pindana dengan menyebarkan fitnah yang kemudian disiarkan di media masa. Lukman dianggap telah menyampaikan tuduhan tidak berdasar, yang berbahaya bisa memengaruhi opini publik dan mengakibatkan kebencian dan kesalahfahaman bagi PKB. 

Dia mengatakan, pernyataan Lukman juga telah menggores hati kader dan pengurus PKB di seluruh Indonesia dan membuat rugi institusi partai baik secara material maupun non material. Dimana PKB sebagai partai Islam terbesar di Indonesia yang lahir dari rahim NU dituduh meninggalkan warga Nahdliyin sebagai objek utama dalam perjuangan politik.

Acep menambahkan, perjuangan PKB baik di level nasional maupun di level daerah sebagaimana pesan Gus Muhaimin di berbagai kesempatan senantiasa bahu-membahu memperjuangkan perbaikan nasib jutaan warga NU. Salah satunya keberhasilan DPW PKB Jawa Barat melalui fraksi PKB Jawa Barat berhasil mendorong lahirnya Perda Pesantren yang dipersembahkan untuk kalangan pesantren.

Komitmen PKB, lanjut Acep, adalah memperjuangkan warga Nahdiyin menjadi ruh perjuangan PKB. Lukman tidak layak menyampaikan tudingan tak berdasar bagi PKB. Karena itu, dia mendesak Lukman Edy menyampaikan permintaan maaf dan mempertanggungjawabkan secara hukum bagi kader, pengurus, dan konstituen PKB atas fitnah yang disampaikannya.

 


PKB Lampung juga melaporkan Lukman. Mirip seperti di Jabar, laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Nunik mengatakan, telah menyampaiakn beberapa hal kepada pihak kepolisian. 

Seperti soal informasi yang belum teruji kebenarannya. "Kami sudah dapat informasi dari DPP  dan informasi (Lukman) itu tidak benar. Laporan lain terkait, pemberian informasi yang belum teruji kebenarannya dan pencemaran nama baik," kata Nunik.  

Hanya saja, Nunik membantah jika laporan tersebut merupakan instruksi dari DPP. Menurut dia, Lukman yang merupakan mantan Sekjen PKB menyebut istilah elite elite PKB, yang juga berimbas pada pengurus PKB termasuk di daerah. Karena elite itu menyangkut ketua, sekretaris bendaraha. Sehingga DPW PKB Lampung melaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.  

DPP PKB Laporkan Lukman Edy

DPP PKB melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama naik usai memenuhi panggilan PBNU. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM. 

Bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat  melaporkan Lukman Edy karena menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik

Laporan terhadap Lukman Edy teregister STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM tertanggal 5 Agustus 2024. Ia dituding telah melakukan pencemaran nama baik. "Lukman sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik,” kata Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan Perundungan Cucun Syamsurijal di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (5/8/2024). (Agung Bakti/Andres Afandi)

(Maruf El Rumi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement