JAKARTA - Mantan Sekjen PKB, Lukman Edy mengaku siap menghadapi proses hukum usai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pimpinan PKB terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Namun, dia mengaku aneh, sebab ini seharusnya merupakan persoalan internal.
"Kita siap menghadapi, agak aneh saja, persoalan internal bawa-bawa polisi, Cak Imin ini anti-kritik, enggak layak orang yang anti-kritik memimpin partai politik,"kata Edy usai agenda diskusi publik di Hotel Oasis Amir, Jakarta, Selasa (6/8/2024).
Menurutnya, pernyataannya beberapa waktu lalu demi membangun PKB ke depan. Sehingga sudah selayaknya kritikan dibalas dengan sebuah fakta-fakta yang ada.
"itu kan lembaga demokrasi seharusnya kritikan itu dibalas dengan fakta-fakta, tapi kan enggak sanggup untuk mengungkapkan fakta," ujar Lukman.
Menurutnya, pelaporan ini justru menjadi peluang baginya untuk mengungkapkan masalah-masalah yang ada kepada publik. Sehingga masyarakat yang dapat menilai apakah tindakan itu benar atau tidak.