Sementara untuk penanganan hukum terhadap pelaku anggota TPNPB pihaknya, menyerahkan penindakan kasus hukumnya ke Polres Supiori untuk diproses.
"Untuk penyerahan pelaku anggota TPNPB bersama 107 jenis barang bukti akan dilakukan secepatnya setelah release penangkapan ini," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )