JAKARTA - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyayangkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Agustus 2024. Terlebih lagi, ada peserta transgender yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.
Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.
"Kita berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh," kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, dikutip Rabu (7/8/2024).
Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes transgender tersebut yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT. Peserta itu sama sekali tidak mewakili Aceh karena tak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.