Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dipolisikan PKB, Lukman Edy Kini Didampingi LBH GP Ansor dan NU

Widya Michella , Jurnalis-Rabu, 07 Agustus 2024 |16:48 WIB
Dipolisikan PKB, Lukman Edy Kini Didampingi LBH GP Ansor dan NU
Mantan Sekjen PKB Lukman Edy. Foto: Okezone/Widya.
A
A
A

Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencemaran nama naik usai memenuhi panggilan PBNU. Laporan itu terdaftar dengan nomor registrasi STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

"Hari ini kami dari DPP PKB bersama tim kuasa hukum yang diberikan mandat untuk melaporkan saudara Lukman Edy yang sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik," kata Ketua DPP PKB Cucun Syamsurijal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement