JAKARTA - Hidup di tapal batas negara yang bersebelahan dengan negara tetangga, memiliki tantangan tersendiri. Meski bagi sebagian orang akan berpikir begitu nikmatnya tinggal diperbatasan negara, karena setiap saat bisa berpergian keluar negeri. Kenyataan ini berbanding terbalik bagi sebagian besar wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, khususnya Malaysia.
Salah seorang warga Desa Sei Kelik, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Heri, mengatakan bahwa hanya bermodal KTP bisa dengan mudah melintas ke wilayah Malaysia untuk keperluan bekerja di Malaysia sebagai buruh kebun sawit, bahkan tinggal selama seminggu, dan pulang secara teratur setiap akhir pekan.
“Kita biasa jak ke Malaysia, jalan 30 menit ke pasar Lacau (wilayah Malaysia), disana dijemput Toke dengan Lori. Kerja kebun jak, seminggu kita pulang. Tak perlu surat, KTP jak cukup,”ujar Heri, dikutip, Rabu (7/8/2024).
Jauhnya akses dan sumber mata pencarian yang layak di negeri tetangga, menjadi alasan mereka untuk melirik negeri tetangga sebagai tujuan untuk pemenuhan kebutuhan, baik pekerjaan atau untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.
Perjalanan yang jauh ke desa terdekat atau kota terdekat di dalam negeri, menjadi alasan utama warga perbatasan memilih melintas melalui jalur tidak resmi ke negara tetangga, Malaysia.
Heri melanjutkan, di desanya tidak ada pekerjaan, dan untuk berbelanja setiap akan pulang kembali ke desanya cukup mudah diperoleh di wilayah Malaysia.
Heri mengaku bahwa para TDM (Tentara Diraja Malaysia) sudah terbiasa dengan mereka. Tak ada yang berani menangkap lantaran para pemilik kebun di Malaysia juga sudah “menjalin” hubungan dekat dengan TDM tersebut.
Namun terkadang jika sedang sial, maka seluruh hasil kerja mereka juga terpaksa harus direlakan karena terkena razia.
Selanjutnya bagaimana jika pelintasan regular tak resmi ini kemudian dinaikkan statusnya menjadi resmi? Heri mengatakan mendukung hal tersebut, selama proses melintas dipermudah, karena banyak warga diperbatasan yang tak terlalu paham hal-hal formal seperti ini.
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dinilai sudah tepat untuk menetapkan Jalur Lintas Batas Negara di Sei Kelik dapat ditingkatkan menjadi Pos Pelayanan Lintas Batas Negara sebagai sarana prasarana penunjang pelayanan lintas batas negara sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dikawasan perbatasan melalui inpres nomor 1 tahun 2019.
Titik perlintasan Sei Kelik, dinilai cukup strategis, karena bagi warga masyarakat perbatasan setempat, titik inilah yang paling dekat dengan kota terdekat di Malaysia yaitu Lacau yang selama ini menjadi tumpuh pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat, serta kemudahan yang didapatkan
Dengan survei kali ini, BNPP berharap bisa membuat sebuah rekomendasi dan ajuan saran kepada pemerintah pusat agar Pembangunan PLBN Sei Kelik dapat segera terwujud, untuk pemenuhan pemenuhan kebutuhan pengawasan dan pelayanan lintas batas negara, khususnya di kawasan perbatasan negara di Kabupaten Sintang.
Terkait dengan pengelolaan lintas batas negara, Budi Setyono, Asisten Deputi Pengelolaan lintas Batas Negara, BNPP menyampaikan bahwa saat ini BNPP telah mengelolaa 15 PLBN.
“Itu sangat penting dan wajib kita lakukan, baik oleh BNPP berkolaborasi bersama jajaran Custom Immigration Quarantine Security (CIQS) untuk memberikan sosialisasi melalui pertemuan-pertemuan dengan pemerintah desa, dengan warga masyarakat dikawasan perbatasan mengenai pelayanan apa saja yang ada di PLBN,”ujar Budi.
“Dan tentunya bagaimana tata cara baru jika hendak melintas ke dan kembali ke negara tetangga. Apa saja yang boleh dan tidak boleh misalnya. Apa perbedaan dahulu saat PLBN belum dibangun dan setelah dibangun,”sambungnya.
Budi juga menyampaikan bahwa , BNPP dan CIQS juga tetap wajib menjamin dan memfasilitasi aktifitas lintas batas negara yang menjadi tradisi turun temurun, baik untuk berkunjung satu sama lain karena ada kegiatan sosial budaya, kekerabatan, bahkan perdagangan untuk kebutuhan sehari-hari tetap dapat dilakukan tanpa ada halangan dan hambatan dari pengelola PLBN.
“Bahkan BNPP bersama Imigrasi juga memberikan Pass Lintas Batas atau PLB secara gratis untuk warga yang berKTP setempat jika hanya ingin melintas tak terlalu jauh dari PLBN,” terangnya.
Diharapkan, dari kegiatan survei ini dapat diperoleh data secara akurat dan selanjutnya akan ada rekomendasi dan rencana program yang usulkan kedepan oleh BNPP terkait dengan Percepatan Pembangunan PLBN , yang tidak saja menfasilitasi aktifitas lintas batas negara, tetapi juga sebagai epicentrum pertumbuhan ekonomi dikawasan perbatasan Negara
(Fahmi Firdaus )