Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen untuk Keterwakilan Perempuan 

Widya Michella , Jurnalis-Kamis, 08 Agustus 2024 |02:39 WIB
 Pakar Dorong Dana Bantuan Parpol Ditambah 30 Persen untuk Keterwakilan Perempuan 
Titi Anggraini (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Titi Anggraini mendorong agar insentif partai politik (parpol) dari pemerintah ditambah sekitar 30 persen. Terutama untuk mendukung keterwakilan perempuan dalam sistem politik di Indonesia. 

"Kalau sistemnya masih sama dia harus dihargai dengan insentif ditambah 30%. Jadi kalau partai yang dapat kursi di DPR setiap suara berharga 1000 maka bagi suara yang didapat dari caleg DPR (perempuan) dia menjadi dihargai 1300," kata Titi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) di Jakarta, Rabu (7/8/2024) 

Dia pun menceritakan bahwa besaran bantuan yang diberikan sesuai suara sah yang diperoleh masing-masing partai dalam Pemilu legislatif terakhir masih kecil. "Insentifnya adalah partai dapat dana negara untuk partai sekarang masih kecil sekali 1000 persuara untuk DPR 1200 untuk provinsi 1500 untuk DPRD kabupaten/kota angka tersebut harus dinaikkan," ujarnya.

"Kami mengusulkan kata KPK 10.000 saya mendukung tapi setiap suara yang diperoleh oleh caleg perempuan," imbuhnya.


Selain itu, dia pun mengusulkan agar terjadi perbaikan kepemiluan, di mana perempuan harus berada di nomor urut 1 paling sedikit 30 persen di setiap Dapil. "Kalau nomor urut 1 nomor urut 2 wajib laki-laki, misalnya ditaruh di 6 itu tidak masalah tapi 30% nomor urut 1 kalau laki-laki nomor urut 1 maka nomor urut 2 wajib perempuan," katanya. 

Ia pun mengusulkan jika partai politik menempatkan perempuan di pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD). Selain itu, negara harus menambah insentif besaran untuk partai, seperti diadopsi oleh beberapa negara.

"Misalnya pada variasi ditambah bantuan dan negara untuk partainya antara 5 sampai 10% per pimpinan yang berhasil dia tempatkan di DPR," katanya. 

 

Terakhir, dia juga meminta agar alokasi dana negara untuk parpol minimal 30% digunakan untuk pendidikan dan rekrutmen politik perempuan. "Karena kalau kita minta kebijakan afirmasi tidak bisa parsial selama ini dia tidak akan direspon tapi kita harus juga memikirkan insentif untuk partai politik. 

Sebagai informasi, Rakernas KPPI ini merupakan momentum evaluasi dari keterwakilan perempuan dalam Pilpres dan Pileg 2024. Sehingga merupakan isu penting yang dibahas sebagai evaluasi dan sebagai materi rumusan program KPPI ke depan. 

KPPI merupakan wadah bagi Perempuan Indonesia yang ingin bersatu memperjuangkan keadilan dan kesetaraan gender dalam politik di Indonesia. Maka ⁠KPPI pasti akan berperan aktif dalam merumuskan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan undang-undang yang mengatur keterwakilan perempuan dalam politik. 

KPPI pun bersama pemerintah akan terus melanjutkan agenda pendidikan politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Indonesia tentang keterwakilan perempuan di Politik.
 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement