TANGGAMUS - Terlibat cekcok masalah tanah, pria di Tanggamus Lampung tewas akibat ditusuk pisau. Peristiwa itu terjadi di kantor Pekon Gisting Atas, Gisting, Rabu (7/8/2024).
Kapolsek Talang Padang AKP Bambang Sugiono mengatakan, korban meninggal bernama Eddy Gunawan warga Pekon Sukarame, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus.
Menurut Bambang, terduga pelaku berinisial SP (67) warga Dusun VII Blok 18 Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus berhasil diamankan usai kejadian.
"Saat cekcok, pelaku menusuk korban menggunakan pisau jenis garpu," ujar Bambang, Kamis (8/8/2024).
Korban mengalami luka di bagian perut perut dan langsung dibawa ke RS Panti Secanti Gisting untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sayang nyawa korban tidak tertolong.
Selain pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis garpu dengan panjang sekitar 12 cm bergagang warna kuning gading, berikut sarung/serangka yang terbuat dari kayu warna kuning gading, rekaman CCTV saat kejadian, dan sarung kursi warna silver yang terdapat bercak darah.
"Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.