LAMPUNG - Tiga artis warga negara asing asal Cina dan Jepang diamankan petugas Imigrasi Kotabumi, karena diduga langgar izin tinggal. Mereka tertangkap saat sedang menghadiri Event Tubaba Art Festival, di Uluan Nughik Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (8/8/2024).
Terungkap pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut, berdasarkan informasi dari warga saat sedang melakukan pengawasan orang asing, bahwa ada kegiatan yang di Gelar Pemda Tulang Bawang Barat, dengan mengundang empat orang artis luar negeri Asal Cina, Jepang, dan Amerika.
Dari keterangan dan pemeriksaan dokumen paspor dan visa izin tinggal, ditemukan 3 WNA menyalahi aturan keimigrasian. Mereka bernama Chen Sirun Usia 37 tahun dan Wu Jianjing berusia 35 tahun warga negara Cina, dan Kita Mariko berusia 41 tahun warga negara Jepang. Sementara Kurt David Peterson warga Amerika Serikat 42 tahun memilik izin tinggal sesuai peraturan yang berlaku. Ketiga orang itu langsung di deportasi ke negara asalnya dengan pengawalan petugas ke Bandara Raden Intan Lampung.