Dia menilai adanya fenomena manusia memakan kucing adalah sesuatu di luar kelaziman.
“Itu tidak lazim, tidak lazim aja. Kalau menurut kita di peternakan ya, hewan yang diternak kemudian dipotong untuk dimakan. Itu juga tidak boleh melanggar animal welfare, kesejahteraan hewan. Memotong itu ada aturannya, agar hewan itu tidak menderita. Apalagi kalau kita berbicara halal ya, ada aturannya, kemudian supaya nanti bisa berdampak pada yang aman, sehat, utuh dan halal,” lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah anak kos di Sekaran, Gunungpati, Kota Semarang menggerebek bapak kosnya sendiri berinisial NY (63) karena memakan kucing-kucing yang dipelihara di kos itu. Diduga sudah ada 10 kucing yang dijagal kemudian dimasak untuk dimakan NY. Polisi sudah melakukan Olah TKP dan serangkaian penyelidikan.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.