Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Asosiasi Petani: PP 28 Tahun 2024 Matikan Ekosistem Pertembakauan!

Widya Michella , Jurnalis-Jum'at, 09 Agustus 2024 |18:30 WIB
Asosiasi Petani: PP 28 Tahun 2024 Matikan Ekosistem Pertembakauan!
Asosiasi Petani:  PP 28 Tahun 2024 Matikan Ekosistem Pertembakauan!
A
A
A

Selain itu, Halaqah juga menyoroti ada sebelas pasal yang sangat mengkhawatirkan, antara lain: pasal tentang batas maksimal nikotin dan TAR; pasal terkait larangan penjualan; kawasan tanpa rokok; larangan iklan di media sosial dan pengendalian iklan di situs web dan e-commerce; pembatasan iklan luar ruang; larangan memberikan anjuran mengonsumsi tembakau, dan beberapa pasal karet yang bersifat multi-tafsir dan bisa memicu ketegangan dan konflik horisontal antar aparat pemerintah dengan warga masyarakat (ma’alatul af‘al).

"Dalam implementasi dan pengawasannya, PP Nomor 28 tahun 2024  ini sangat berpotensi menimbulkan konflik sosial horisontal antar aparat pemerintah dengan warga negara,"ujarnya.

Beberapa pasal yang membingungkan seperti adanya larangan menjual rokok 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak, larangan rokok untuk dipajang di tempat orang lalu-lalang sulit untuk diimplementasikan dan akan membuat banyak pihak bingung saat harus diterapkan,"kata dia.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement