Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Kerusuhan Gedung Capitol AS Diganjar Hukuman Penjara 20 Tahun, Hakim Menilai Sangat Keterlaluan

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 10 Agustus 2024 |13:13 WIB
Pelaku Kerusuhan Gedung Capitol AS Diganjar Hukuman Penjara 20 Tahun, Hakim Menilai Sangat Keterlaluan
Seorang pria California yang menyerang polisi saat kerusuhan di Gedung Capitol AS dipenjara selama 20 tahun (Foto: AP)
A
A
A

Jaksa penuntut mengatakan dia memanjat perusuh lain di tangga Capitol untuk berulang kali menyerang polisi, mengenai helm petugas dan memecahkan pelindung wajahnya.

"David Dempsey adalah personifikasi kekerasan politik," kata seorang jaksa penuntut sebelum Dempsey dijatuhi hukuman.

Menurut media Amerika Serikat (AS), Dempsey mengungkapkan rasa penyesalan yang mendalam atas tindakannya.

Seperti diketahui, lebih dari seribu orang telah ditangkap karena kejahatan yang terkait dengan kerusuhan di Gedung Capitol, sementara ratusan orang telah dihukum.

Hanya Enrique Tarrio, mantan pemimpin kelompok Proud Boys yang berhaluan kanan jauh, yang menerima hukuman lebih lama daripada Dempsey.

Tarrio dinyatakan bersalah atas konspirasi yang menghasut untuk mengatur serangan tersebut, dan dipenjara selama 22 tahun.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement