Selain Mirna, KPK juga menjerat beberapa nama lain, seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto dan mantan anggota Komisi III DPR Markus Nari.
Adapun berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), korupsi pengadaan e-KTP ini merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun.
(Puteranegara Batubara)