Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |10:47 WIB
Korupsi Kampus IPDN, KPK Periksa Eks Anggota DPR Miryam Haryani
Miryam S Haryani/Foto: Antara
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Anggota DPR RI, Miryam S Haryani, hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Selain Miryam, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Kabid Keuangan Daerah-Pusat Pembangunan dan Keuangan Daerah BPP Kemendagri, Arya Mega Natalady dan Pejabat Vice Presidet Litigasi Devisi Legal PT Hutama Karya, Is Hendrisa Hendrayogi.

 (Baca juga: Korupsi Gedung IPDN, KPK Jebloskan Mantan Pejabat Waskita Karya ke Lapas Sukamiskin)

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (4/1/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari KPK, Miryam S Haryani telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan pada pagi ini. Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik dari keterangan Miryam Haryani. Namun, keterangannya dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Dudi Jocom (DJ).

Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset pada Sekretariat Jenderal Kemendagri Dudy Jocom (DJ) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan, tahun anggaran 2011.

Dudi Jocom ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direksi PT Waskita Karya, Adi Wibowo. Adi Wibowo sendiri telah divonis bersalah atas perkara tersebut. Saat ini, KPK masih melakukan penyidikan untuk tersangka Dudi Jocom.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement