Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Test Drive, Pria Ini Bawa Kabur Motor saat COD

Ira Widyanti , Jurnalis-Minggu, 11 Agustus 2024 |15:40 WIB
Modus <i>Test Drive</i>, Pria Ini Bawa Kabur Motor saat COD
Pria ini bawa kabur motor di Lampung dengan modus test drive (Foto : Istimewa)
A
A
A

Korban yang mengetahui jika sepeda motor miliknya dijual kembali di facebook, kemudian langsung menghubungi pihak Polsek Tanjung Karang Timur.

“Kita pancing, kita lakukan penawaran, dan kita ajak ketemuan di Pasar Tamin, dengan alasan melihat unit motor. Kemudian, kami melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap pelaku pada Kamis 9 Agustus 2024," tuturnya.

Kurmen menambahkan, selain pelaku, polisi juga berhasil menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHPidana dan atau pasal 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement