JAKARTA - Enam orang terpidana pada kasus kematian Vina Cirebon, akan mengajukan peninjauan kembali (PK) kepada Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada hari Rabu 14 Agustus 2024. Memori PK akan didaftarkan pada pagi hari.
"Hari Rabu 14 agustus 2024 Pukul 09.00 kami tim akan mendaftarkan PK ke PN Cirebon," kata kuasa hukum enam orang terpidana, Jutek Bongso saat dikonfirmasi, Minggu (11/8/2024).
Kendati demikian, Jutek masih belum membeberkan terkait novum yang akan menjadi dasar pengajuan PK tersebut. Dia mengatakan bahwa bukti baru tersebut akan disampaikan saat PK sudah diajukan.
"Nanti di sana ya disampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, enam terpidana kasus Vina dan Eky akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada pekan depan di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Dua saksi kunci telah disiapkan sebagai bukti baru, yang diyakini dapat mengungkap fakta sebenarnya dari kasus Vina.