"Khusus Ali Fikri memang tampaknya sudah tidak dikhendaki, kalau Ali Fikri loh ya. Dipulangkan, karena berani mengkritik waktu itu untuk mawas diri dan sebagainya untuk pimpinan KPK," kata Boyamin saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2024).
"Waktu itu langsung dicopot dari juru bicara, diganti orang lain dan nampaknya kemudian di pulangkan," sambungnya.
Boyamin menyebutkan, memang sudah waktunya Jaksa yang sudah mengabdi 10 tahun untuk KPK kembali ke Kejagung demi karir. Namun, hal tersebut tidak menjadi satu-satunya penyebab Ali "dipulangkan" ke Kejagung.
"Khusus untuk (Ali) Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan. Kalau itu iya lah, kalau yang lain-lain nggak lah, khusus Ali Fikri ada catatan itu," ujarnya.
(Puteranegara Batubara)