JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu soal dugaan ditariknya Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri ke Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran mengkritik pimpinan. Lembaga antirasuah menyerahkan kepada Korps Adhyaksa terkait penarikan tersebut.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan, penarikan Jaksa yang salah satunya adalah Ali Fikri, bukan ranah KPK, melainkan Kejagung. Soal nama Ali yang turut dalam 10 Jaksa yang ditarik, ia pun menilai tidak ada permasalahan.
"Tanya Kejagung karena surat penarikan dari sana dan sudah dikoordinasikan dengan Sekjen KPK. Menurut saya, tidak ada persoalan," kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (12/8/2024).
Terpisah, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto pun membantah tudingan soal penarikan Jaksa karena mengkritik atasan. Ia menegaskan, penarikan tersebut merupakan penyegaran karena sudah mengabdi di KPK selama 10 tahun.
"Penyegaran, mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," ujar Tessa.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyatakan, Ali ditarik ke Kejagung tidak lepas dari kritik ke pimpinan yang pernah ia lontarkan.