JAKARTA - Polisi memeriksa W (38) seorang suami yang membakar selimut hingga picu kebakaran rumah lantaran cekcok dengan istri di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut). Hal itu dilakukan demi mengusut perkara tersebut.
"Sudah (di Polsek), lagi proses pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Iptu Pilipi Ginting kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Pilipi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan serangkaian pendalaman terhadap W, termasuk untuk dapat mengetahui penyebab perselisihan dengan istrinya.
"Lagi didalami dulu ya (penyebab cekcok)" ujar Pilipi.
Sebelumnya, perselisihan antara suami dan istri hingga memicu kebakaran rumah di Cilincing, Jakarta Utara. Sang suami yang emosi membakar selimut hingga memicu kebakaran terhadap rumah.
“Objek terbakar rumah tinggal,” kata Kasi Ops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara, Gatot Sulaeman, saat dikonfirmasi pada Senin (12/8/2024).
Gatot mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (11/8/2024) kemarin di kawasan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Gatot menuturkan, diduga pemilik rumah berinisial W (38) membakar selimut usai berselisih dengan istrinya.
“Dugaan suami membakar selimut karena ada perselisihan (dengan istrinya),” ujar dia.
Tak diketahui penyebab perselisihan yang terjadi antara W dan istrinya. Gatot menambahkan, pihaknya mengerahkan 40 personel untuk memadamkan api. Pemadaman berlangsung selama sekitar 15 menit.
(Puteranegara Batubara)