SOLO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo, Jawa Tengah menetapkan 445.362 orang masuk Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024. Jumlah tersebut berkurang sekira 1.352 jiwa dibanding Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua KPU Solo, Bambang Christanto mengungkapkan bahwa penurunan tersebut dikarenakan beberapa faktor di antaranya karena pemilih telah meninggal dunia, berpindah domisili, dan masuk dalam kesatuan Polri maupun TNI.
"Tiga kategori tersebut yang banyak berpengaruh,” kata dia kepada wartawan di Solo, Minggu 11 Agustus 2024.
Berdasarkan hasil coklit, total ada 445.362 pemilih dengan rincian 216.377 pemilih laki-laki dan 228.985 pemilih perempuan. Bambang menyebut bahwa kemungkinan Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan ditetapkan pada pertengahan September 2024.
"DPS ini kan belum final ya. Nanti di awal September DPS Perbaikan. Mulai 14 September 2024 kami nanti baru menetapkan yang menjadi DPT," kata dia.
Selain itu, KPU Solo juga menetapkan 586 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Perinciannya 583 merupakan TPS reguler dan tiga lainnya merupakan lokasi khusus.
Bambang menjelaskan, TPS lokasi khusus ada dua yakni di Rutan Kelas IA Solo dan satu TPS di Griya PMI Solo. Jumlah pemilih di Rutan Kelas IA terdaftar sebanyak 613 pemilih, sedangkan do Griya PMI Solo sebanyak 108 pemilih.
“Pilpres kemarin kan lima surat suara, sedangkan Pilkada nanti meski satu TPS maksimal 600 pemilih, namun hanya dua surat suara. Untuk penghitungan surat suara juga ada direkap. Jadi beban kerja KPPS berkurang,” tutup dia.
(Salman Mardira)