BALI - Pengunduran diri Airlangga Hartarto dari kursi Ketua Umum Partai Golkar mengejutkan jajaran pengurus partai di daerah khususnya di tingkat dua atau kabupaten maupun tingkat satu atau provinsi di Badung, Bali.
Dampak dari pengunduran Airlangga Hartarto tentu saja berimbas terhadap kepastian calon yang akan didukung Partai Golkar pada Pilkada serentak 2024 mendatang.
Meski Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Badung, Wayan Suyasa memastikan Partai Golkar akan mengeluarkan nama calon kepala daerah. Namun hingga kini surat keputusan untuk bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati di Kabupaten Badung, Bali untuk diusung pada Pilkada serentak 2024 mendatang belum dikeluarkan.
Apalagi, waktu pendaftaran pasangan calon pada Pilkada serentak 2024 sudah semakin dekat yaitu mulai selasa 27 Agustus 2024 hingga Kamis 29 Agustus 2024. Wayan Suyasa berharap, Pelaksana Tugas Ketua Umum Golkar segera ditetapkan agar tidak mengganggu jalannya roda organisasi terutama proses pencalonan di Pilkada serentak 2024.
Selain menentukan Plt Ketua Umum Golkar, rapat pleno Partai Golkar rencananya juga mengagendakan pembacaan surat pengunduran diri Airlangga Hartarto dan menentukan jadwal Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) serta Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Meski Partai Golkar di Kabupaten Badung, Bali berkomitmen akan mengeluarkan pasangan calon, pada kenyataannya skenario melawan kotak kosong berpotensi terjadi menyusul bubarnya rencana koalisi Partai Golkar dan Partai Gerindra ditambah partai lainnya. Wayan Disel Astawa dari Gerindra Badung yang awalnya berpaket bersama I Wayan Suyasa dari Golkar, belakangan memilih mundur dan mulai merapat ke PDIP Badung.
Selanjutnya satu per satu partai politik di Badung pun mulai merapat ke PDIP hingga Partai Golkar kesulitan mencari kawan koalisi. Alhasil, skenario melawan kotak kosong pun berpotensi terjadi pada Pilkada serentak di Kabupaten Badung, Bali.
(Arief Setyadi )