Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Sopir Mobil yang Tabrak 4 Motor di Margonda Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Selasa, 13 Agustus 2024 |12:03 WIB
Polisi Tangkap Sopir Mobil yang Tabrak 4 Motor di Margonda Depok
Mobil HRV Ringsek Usai Tabrak 4 Motor. Foto: Istimewa.
A
A
A

DEPOK - Mobil Honda HRV dengan nomor polisi B 2693 PFA menabrak empat sepeda motor dan satu mobil di putaran balik Jalan Raya Margonda atau tepatnya depan Perumahan Pesona Khayangan, Kemiri Muka, Beji, Kota Depok pada Senin, malam. Polisi menangkap sopir HR-V yang diduga baru berusia 18 tahun untuk diperiksa lebih lanjut.

"Sopir mobil Honda HR-V di amankan di kantor laka lantas, dalam pemeriksaan," kata Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi saat dikonfirmasi, Selasa (13/8/2024).

Tekait peristiwa itu, Ridwan (32) seorang saksi mata yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) liar sebelumnya mengatakan bahwa setidaknya ada empat sepeda motor dan sebuah mobil yang diseruduk Honda HR-V sebelum tabrak sparator.

"Dia tancap gas. Nabrak motor sekitar empat sama mobil satu, karena kenceng. posisinya gelap juga, saya kira cuma motor sama motor," ujar Ridwan terpisah.

Ridwan menjelaskan kronologis kejadian kecelakaan lalu lintas itu berawal mobil MPV berada di jalur cepat arah Depok menabrak motor pertama diduga panik menabrak motor lainnya dan menyeret kurang lebih empat meter dan langsung tancap gas hilang kendali.

"Kejadiannya di jalur cepat, ada motor pertama ditabrak, (terus) panik, pelaku langsung nabrak motor di depannya lagi sekitar empat motor. Terseret 4 meter, langsung tancap gas, hilang kendali, eh nabrak mobil lagi di belokan situ baru nabrak tukang parkir di situ," ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement