Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Perdana Kasus Timah

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 14 Agustus 2024 |09:17 WIB
Hari Ini, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Jalani Sidang Perdana Kasus Timah
Harvey Moeis jalani sidang perdana hari ini. (Foto: MPI)
A
A
A

Selain keduanya,  JPU juga menyatakan kasus tersebut memperkaya sejumlah pihak, berikut rinciannya:

Amir Syahbana: Rp325.999.998

Suparta melalui PT Refines Bangka: Rp4.571.438.582.561

Tamron melalui CV Venus Inti Perkasa: Rp3.660.991.650.663

Robert Indarto melalui PT Sariwiguna Binasentosa: Rp1.920.273.791.788

Suwito Gunawan melalui PT Stanindo Inti Perkasa: Rp2.200.704.628.766

Hendry Lie melalui PT Trinido Internusa: Rp1.059.577.589

375 mitra jasa usaha pertambangan: Rp10.387.091.224.913

CV. Indo Megal Asia dan CV. Koperasi Karyawan Mitra Mandiri: Ep4.416.699.042.396

Emil Erminda melalui CV Salsabila: Rp986.799.408.690

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement