JAKARTA - PDI Perjuangan belum mengumumkan sosok Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub-Cawagub) dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di wilayah Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat hingga Jawa Tengah. Sejauh ini baru 13 nama yang resmi diumumkan oleh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
PDIP sendiri pada hari ini mengumumkan nama-nama yang diusung dalam pesta demokrasi, namun hanya beberapa calon kepala daerah yang diumumkan. Hal ini disebut merupakan pernyataan dukungan gelombang pertama. Sehingga, masih akan ada pengumuman lanjut nantinya.
Pembacaan nama-nama calon Kepala Daerah yang diusung PDIP disampaikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).
"Perkenankanlah kami melaporkan Kepada Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa jumlah total pasangan calon kepala daerah Dan calon wakil kepala daerah yang telah diputuskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dan diumumkan pada hari ini berasal dari 305 daerah, tingkat Provinsi sebanyak 13 Provinsi," kata Hasto.
Adapun, 13 bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang resmi diusung PDIP untuk Pilkada serentak tahun 2024, diantaranya;
1. Provinsi Aceh, Musyakir Manaf.
2. Sumatera Utara, Letnan Jenderal TNI Purnawirawan Edy Ramayadi.
3. Riau, Abdul Wahid dan SF Herianto.
4. Bengkulu, Helmi Hasan dan Mian.
5. Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj. Sitti Rohmi Djalilah dan Musyafirin.
6. Sulawesi Utara, Steven Kandouw.
7. Kalimantan Tengah, Nadalsyah Koyem dan Sigit Yunianto.
8. Kalimantan Timur, Isran Noor dan Hadi Mulyadi.
9. Sulawesi Selatan, Ramadhan Pamanta dan Azhar Arsyad.
10. Sulawesi Tenggara, Lukman Abu Nawas dan Laude Ida.
11. Papua Barat/Bapua Barat Daya, Letjen TNI Purnawirawan Yopi Ones dan Ibrahim Ugaje.
12. Sulawesi Tengah, Rusdi Mastura dan Mayor Jenderal TNI Purnawirawan Agusto.
13. Maluku, Letjen Jenderal TNI Purnawirawan Jeffrey A. Rahawarin dan Abdul Mukti Keliobas.
Setelah pembacaan, perwakilan calon Kepala Daerah yang diusung diminta untuk maju untuk menerima penyerahanan Surat Keputusan (SK) dari Megawati Soekarnoputri.
(Puteranegara Batubara)