JAKARTA- Polda Metro Jaya menyita ponsel milik Audrey Davis, anak dari musisi Indonesia David Bayu, terkait kasus penyebaran video syur. Penyitaan itu dilakukan karena didalam ponsel tersebut ada bukti ancaman penyebaran yang dilakukan tersangka AP (27), yang tak lain adalah mantan kekasih AD.
Hal itu diutarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
"Ada bukti komunikasi antara Saksi AD dan tersangka AP, yang berisi ancaman penyebaran konten video bermuatan asusila oleh tersangka AP yang ditujukan ke saksi AD," ujar Ade Safri.
Ade Safri menyebut nantinya penyidik akan mendalami bukti percakapan tersebut untuk pengembangan kasus. Ponsel tersebut disita setelah AD menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (13/8) kemarin.
AD diperiksa selama 2,5 jam di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Total ada tujuh pertanyaan yang diajukan penyidik dalam pemeriksaan yang dilakukan.
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik juga melakukan penyitaan terkait 1 unit handphone milik saksi AD yang digunakan untuk berkomunikasi dengan tersangka AP," ujarnya.