Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Alasan Hasto Dipanggil Ulang Selasa 20 Agustus

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |13:57 WIB
KPK Ungkap Alasan Hasto Dipanggil Ulang Selasa 20 Agustus
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: Achmad Al Fiqri/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi penjadwalan ulang pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Selasa, 20 Agustus 2024. Pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penjadwalan ulang lantaran Hasto tidak bisa memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah yang sejatinya dilakukan pada Jumat 16 Agustus 2024.

"Alasan permohonan karena ada jadwal kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan di tanggal panggilan penyidik yaitu tanggal 16 Agustus 2024, akhirnya diputuskan dijadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Agustus 2024," kata Tessa melalui keterangan tertulisnya, Kamis (15/8/2024). 

Sebelumnya, Hasto batal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di Dirjen DJKA Kemenhub. Ia menyebutkan, pemeriksaan dirinya dijadwalkan ulang pada 20 Agustus nanti. 

Hasto terlihat tiba pada pukul 10.00 WIB. Namun, tak sampai setengah jam, Hasto sudah terlihat kembali keluar dari Gedung KPK.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement