Keberadaan quorum yang tidak terpenuhi, kata dia, dapat mempengaruhi validitas keputusan yang diambil dan menunjukkan kurangnya representasi dari seluruh anggota.
“BPH PMII juga menilai laporan pertanggungjawaban kepengurusan menyalahi prosedur transparansi dan akuntabilitas,”ungkapnya.
“Dengan keadaan ini maka BPH PB PMII meminta ketua umum untuk bertanggungjawab penuh terhadap semua persoalan yang terjadi selama pelaksanaan Kongres Ke-21 tersebut,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )