Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Kaca Rumah Dilakban Gegara Sound Horeg, Polisi Turun Tangan

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 15 Agustus 2024 |15:18 WIB
Viral Kaca Rumah Dilakban Gegara Sound Horeg, Polisi Turun Tangan
Kaca rumah di Malang dilakban karena takut pecah gegara sound horeg (Foto: Ist/Avirista Midaada)
A
A
A

MALANG - Viral rumah di Malang, Jawa Timur dilaporkan retak dan harus dipasangi lakban karena sound horeg. Sound horeg itu merupakan pengeras suara raksasa yang biasanya terpasang di sebuah truk, saat perayaan karnaval atau kegiatan perayaan Agustusan.

Dalam unggahan akun Instagram @kepoin_trending disematkan keterangan video "Warga di Malang Pilih Pasang Lakban Hindari Kaca Pecah Saat Sound Horeg". Pada unggahan itu tertuliskan lokasi kejadian berada di Desa Clumprit, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kegiatan sound horeg itu sendiri merupakan rangkaian pawai untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia dengan menggunakan sound system. Tidak hanya untuk memeriahkan HUT RI, ada keresahan yang dirasakan warga sekitar jika sound horeg terlaksana.

"Para warga memilih memasang lakban dengan rapat di setiap kaca yang ada di setiap rumah. Mereka berharap jika lakban-lakban itu mampu meredam getaran dan mencegah kaca pecah akibat getaran suara yang kuat dari sound system," tulis unggahan pada keterangan video tersebut.

Pada video itu memang terlihat kaca sebuah rumah sampai harus dilakban, karena retak di bagian kaca atas pintu masuk. Terlihat di beberapa bagian kaca teras juga dilakban berwarna kuning.

 

Bahkan, salah satu komponen dari plafon itu jatuh ke bawah karena getaran kencang dari sound horeg itu. Sontak saja kejadian ini mendapat reaksi dari warganet, hingga Kamis siang 15 Agustus 2024 sudah dilihat lebih dari 5 juta kali, 7.917 warganet yang menyempatkan komentar, dan dibagikan sebanyak 2.732 kali oleh warganet.

Warganet pun juga banyak mengecam aksi sound horeg itu yang meresahkan. Beberapa warganet berkomentar memberikan kecaman.

"Hiburan SDM rendah" tulis komentar akun zicoa***.

"Pemerintah daeranya mana? Jangan sampai mengatasnamakan tradisi tapi merugikan orang banyak. Carilah tradisi yang ada manfaatnya dan tidak menggangu orang lain," tulis komentar  @zizul**

"Hiburan yang merugikan masyarakat," tulis asihamahar***.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengaku pemerintah daerah sudah membuat aturan perihal penggunaan sound system atau pengeras suara. Sehingga, aturan itu berlaku bagi penyelenggaraan kegiatan sound horeg.

"Pemerintah Kabupaten Malang kan sudah membuat Perda terkait sound horeg. Jika pelaksanaan sound horeg tidak boleh melebihi 60 desibel," ujar Putu Kholis Aryana, saat dikonfirmasi pada Kamis siang (15/8/2024).

 

Putu mengatakan, pihaknya bersama Forkopimda Kabupaten Malang dan pegiat sound di Malang, telah membentuk Forum Group Discussion (FGD) sebagai langkah awal dalam mengatasi dampak negatif sound horeg di Kabupaten Malang. Mereka berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Lebih lanjut, Putu juga menyoroti pentingnya pengamanan saat berlangsungnya acara sound horeg. Ia berharap penyelenggara kegiatan ini dapat memastikan bahwa keamanan dan keselamatan menjadi prioritas utama.

"Kami sudah mencatat dan membahas beberapa poin masukan, salah satunya pembentukan tim keamanan internal yang dapat mengawal berbagai kegiatan Sound Horeg agar lebih terjamin keamanannya," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement