JAKARTA - Jessica Wongso, terpidana kasus pembunuhan kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Minggu, 18 Agustus 2024. Perkara ini, kala itu sempat menjadi isu nasional yang menyedot atensi publik selama berbulan-bulan.
Kini, Jessica bisa sedikit bernapas lega. Meskipun belum bebas murni, Jessica tetap bisa menghirup udara bebas.
"Rencana demikian. Bebas Bersyarat," kata Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, Minggu (18/8/2024).
Saking hebatnya atensi publik, kasus ini sampai dijadikan film dokumenter sekira tahun 2023, berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Kasus ini bermula pada 6 Januari 2016 dimana Wayan Mirna mengajak teman-temannya selain Jessica Wongso minum kopi di Kafe Olivier Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Singkatnya, ketika Mirna meminum es kopi Vietnam, tiba-tiba dia mengalami kejang-kejang, hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah diusut aparat kepolisian, ternyata diketahui bahwa di dalam kopi yang dipesan Mirna terdapat kandungan sianida.
Proses penyidikan Polda Metro Jaya pun berjalan. Tiba pada akhirnya, 29 Januari 2016, Jessica Wongso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan itu.