Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Putusan MK, PDIP Pastikan Usung Paslon Ini di Pilkada Jakarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |13:59 WIB
Usai Putusan MK, PDIP Pastikan Usung Paslon Ini di Pilkada Jakarta
Hendrawan Supratikno. Dok Okezone.
A
A
A

Dengan begitu, Titi menilai, PDI Perjuangan bisa mengusung calon kepala daerah di Pilkada Jakarta 2024. Apalagi, partai berlambang moncong putih itu memiliki 15 kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Artinya, PDIP bisa mengusung sendiri calonnya di Pilkada Jakarta," terang pengajar hukum pemilu dari Universitas Indonesia ini.

Sementara itu, sinyal PDIP akan mengusung calon telah menguat. Salah satu figur yang kuat didukung PDIP yakni Anies Baswedan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement