Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MK Ubah Threshold Pilkada Jakarta 7,5 Persen, Parpol Bisa Usung Calon dengan 619 Ribu Suara

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |13:31 WIB
MK Ubah Threshold Pilkada Jakarta 7,5 Persen, Parpol Bisa Usung Calon dengan 619 Ribu Suara
MK Ubah Threshold Pilkada Jakarta 7,5 Persen/Okezone
A
A
A

Berikut adalah perhitungan jumlah suara dan kursi partai politik di DPRD DKI Jakarta:

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)

Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)

Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)

Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)

Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)

Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara suara (1 kursi).

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement