Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Daftar Parpol Pendukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 Usai Putusan MK

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |16:44 WIB
Daftar Parpol Pendukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta 2024 Usai Putusan MK
Daftar Parpol Pendukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta 2024/Okezone
A
A
A

JAKARTA – Daftar Parpol pendukung Ridwan Kamil-Suswono (Rawon) di Pilkada Jakarta 2024, akan diulas lengkap dalam artikel kali ini. Diketahui, 12 parpol mendekrasi pasangan Rawon di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Partai politik yang mengusung pasangan Rawon adalah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Selanjutnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Garuda, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Deklarasi tersebut dilakukan setelah masing-masing Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai politik pengusung dan pendukung menyampaikan kata sambutan.

Piagam pernyataan dukungan tersebut dipimpin oleh Sekjen DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Dia menyebut, 12 parpol ini akan tergabung dalam Koalisi Jakarta Baru untuk Jakarta Maju.

"Menyatakan untuk mengusung Ridwan Kamil sebagai calon gubernur dan Suswono sebagai calon wakil gubernur pada Pilkada DKJ Jakarta 2024," kata Muzani saat membacakan piagam deklarasi tersebut di Golden Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).

Sekadar diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan untuk sebagian terhadap gugatan perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terkait syarat pencalonan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement