Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menangkan Putusan MK, Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies-Rano Karno

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 20 Agustus 2024 |14:33 WIB
Menangkan Putusan MK, Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies-Rano Karno
Partai Buruh Desak PDIP Usung Anies-Rano Karno
A
A
A

JAKARTA- Partai Buruh mengusulkan Anies Baswedan dan Rano Karno sebagai pasangan bakal calon Gubernur DKI Jakarta. Hal itu setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap Undang-Undang Pilkada.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, setelah gugatannya perihal UU Pilkada dikabulkan dia langsung menghubungi Anies Baswedan. Dalam komunikasi tersebut Anies mengaku senang atas keputusan MK tersebut.

"Baru tadi langsung saya telepon Pak Anies. Menang (gugatan UU Pilkada) maju Pilgub DKI," kata Said di kawasan patung kuda Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2014).

"Serius," kata Said mengikuti kata Anies.

Dia mengatakan, syarat pencalonan Pilgub DKI sebesar 7,5 persen. Dia berharap PDIP tetap konsisten mendukung demokrasi bersama partai lainnya Partai Buruh, Hanura, PKN, dan Ummat mengusung Anies Baswedan-Rano Karno.

"Andaikan PDIP mengusung Pak Anies ya kami berharap Pak Anies Rano Karno. Di kalangan buruh pak Anies Rano Karno kuat. Kami harap PDIP mendengar suara," jelasnya.

"Jangan PDIP mendengar ini jalan sendiri lagi, jangan. Melalui teman teman media mengharapkan PDIP tetap konsisten membangun demokrasi," pungkasnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement