JAKARTA - Bahlil Lahadalia akan ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Golkar 2024-2029 dalam Munas XI Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Ia akan diberi hak penuh menyusun kepanitiaan dan mengatur kepengurusan partai termasuk mengangkat Presiden Jokowi sebagai dewan pembina Golkar.
Ketua Steering Committee (SC) Munas Partai Golkar, Adies Kadir mengatakan Bahlil Lahadalia telah dipilih secara aklamasi sebagai formatur tunggal sesuai dengan pandangan umum pandangan umum pada Munas XI hari pertama Selasa kemarin. Sehingga Bahlil memiliki hak penuh untuk menyusun kepanitiaan partai.
"Semalam kita dengarkan semua pemegang hak suara DPD 1 DPD 2 hasta karya menyatakan memilih pak bahlil Lahadalia untuk menjadi ketua umum periode 2024-2029 dan juga memberikan hak penuh secara aklamasi sebagai formatur tunggal untuk menyusun kepanitiaan," kata Adies saat ditemui wartawan di sela-sela Munas XI Golkar, di JCC.
"Sebagaimana saya sampaikan tadi kita berikan kewenangan penuh kepada ketua umum terpilih definitif untuk menjadi formatur tunggal, artinya beliaulah yang akan mengatur komposisi kepengurusan DPP Partai Golkar periode 2024 2029 ini,"sambungnya.
Hal itu termasuk penunjukan dewan pengawas, dewan pembina dan dewan lainnya. Bahkan jika Bahlil membutuhkan ketua harian maka akan ditambah.
"Ketua umum tentunya akan menentukan siapa yang menjadi dewan Pembina, siapa yang akan menjadi dewan kehormatan, Siapa yang menjadi dewan etik dan juga ketua harian dan dewan sekretaris . Beliau nantinya akan menentukan siapa-siapa,"ucapnya.
Meski demikian, penentuan tersebut dilakukan setelah penunjukan Sekretaris Jenderal.
"Mestinya kalau hari ini kan harus ada sekretaris dahulu harus ada sekretaris mungkin kalau nama sekretaris sudah di kantong beliau ya cuman sekretaris jenderal jadi kita lihatlah nanti,"tuturnya.
Diketahui, penutupan Munas XI Golkar akan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo dan Presiden Terpilih Prabowo Subianto yang berkapasitas sebagai Ketua Umum Gerindra. Serta ketua-ketua partai lainnya.
(Salman Mardira)