Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sindikat Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap, Belasan Motor Disita 

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |16:02 WIB
Sindikat Spesialis Curanmor di Bogor Ditangkap, Belasan Motor Disita 
Motor Sitaan Kasus Curanmor. Foto: Okezone/Putra.
A
A
A

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.

"Warga yang merasa hilang motor agar datang ke Polsek Babakan Madang membawa bukti kepemilikan motor akan dicocokan dengan surat-surat. Apabila cocok dapat diambil tanpa biaya," pungkasnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement