Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Partai Politik Bisa Keluar dari KIM Plus?

Dian AF , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |19:56 WIB
Apakah Partai Politik Bisa Keluar dari KIM Plus?
Partai pengusung bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta yang mendapatkan dukungan dari 12 partai yang disebut KIM Plus. (Foto: Okezone/Felldy Utama)
A
A
A

DALAM  dunia politik, koalisi sering kali menjadi alat strategis yang digunakan berbagai partai untuk mencapai tujuan bersama dan menghadapi tantangan. Salah satu koalisi yang sedang menjadi perhatian sekarang ini adalah Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. 

Koalisi ini melibatkan beberapa partai politik utama yang dibentuk dalam kontestasi Pilkada 2024. KIM Plus merupakan perluasan dari Koalisi Indonesia Maju (KIM), yang mendukung Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Ada sembilan partai politik anggota KIM seperti Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Gelora, Garuda, dan Prima. Nama Plus merupakan tambahan anggota koalisi seperti PKS, PKB, PPP, Perindo, dan Nasdem. 

Kehadiran partai "baru" inilah yang melahirkan istilah KIM Plus. Namun, pertanyaan penting yang sering muncul adalah: Apakah mungkin bagi sebuah partai politik untuk keluar dari koalisi KIM Plus? 

Apa Itu Koalisi KIM Plus?

Koalisi KIM Plus adalah aliansi politik yang terdiri dari beberapa partai dengan tujuan bersama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Koalisi ini terbentuk dengan harapan bisa mengatasi berbagai isu strategis dan politik dengan lebih efektif dibandingkan jika partai-partai tersebut beroperasi secara terpisah. Keberhasilan koalisi ini sangat bergantung pada kemampuan anggotanya untuk berkoordinasi dan mencapai konsensus.

Kemungkinan Keluar dari Koalisi KIM Plus

Secara teori, setiap partai politik dalam koalisi KIM Plus memiliki hak untuk keluar dari aliansi tersebut. Proses dan kemungkinan keluarnya partai dari koalisi ini tergantung pada beberapa faktor dan mekanisme yang perlu dipertimbangkan:

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement