Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kepergok Begal Siswi SMA, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga

Indra Siregar , Jurnalis-Rabu, 21 Agustus 2024 |17:32 WIB
Kepergok Begal Siswi SMA, Pelaku Bonyok Dihakimi Warga
Illustrasi penangkapan (foto: dok Okezone)
A
A
A

Kasi Humas juga membenarkan bahwa sebelum diamankan polisi, pelaku begal sempat diamuk massa hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya. Pelaku telah mendapatkan perawatan medis dan saat ini diamankan di Mapolres Pringsewu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Priyono menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku saat melakukan aksi kejahatan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku EM.

"Perkara ini masih kami dalami, namun untuk proses penyidikan, pelaku akan kami jerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara," tandasnya. 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement