Saiful pun menegaskan bahwa dalam pertemuan akan melengkapi regulasi yang telah dibuat, di mana salah satu titik lemahnya Gugus Tugas yang pernah dijalankan tidak berjalan efektif.
“Di sisi lain juga tadi melibatkan dari kepolisian, kejaksaan Kemenkominfo dan Kementerian Desa dan Kementerian Lembaga lain, di mana kita akan memperkuat lagi perpres ini untuk diajukan kepada presiden agar ada sebuah aura baru, sebuah persepsi baru, yang lebih menekankan lagi Perpres sebut untuk bisa dilakukan atau ditegakkan di pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah dan lembaga atau kementerian lainnya,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )