Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Situasi Memanas, Baleg DPR Batal Temui Massa Pedemo Kawal Putusan MK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |13:05 WIB
Situasi Memanas, Baleg DPR Batal Temui Massa Pedemo Kawal Putusan MK
Baleg DPR batal temui massa demo kawal putusan MK (Foto: Felldy Utama/Okezone)
A
A
A

JAKARTA -  Perwakilan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI batal temui massa aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pilkada di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Sebab, situasi massa aksi memanas.

Massa aksi menyoraki kehadiran mereka ketika tiba di depan pintu keluar pejalan kaki. Massa berteriak dengan kalimat umpatan dan terlihat ada yang melempari kehadiran mereka dengan botol air mineral. 

Tak lama setelah itu, perwakilan Baleg langsung masuk lagi ke dalam Gedung DPR. Aparat kepolisian juga terlihat terus mengawal anggota dewan itu. 

Sebelumnya, DPR RI batal mengesahkan RUU Pilkada karena anggota DPR banyak yang tak hadir dalam rapat paripurna sehingga tak terpenuhinya kuorum.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan sidang menjelaskan, rapat paripurna hanya dihadiri oleh 89 anggota dewan. Sementara 87 anggota izin.

"Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat bamus untuk rapat paripura karena quorum tidak terpenuhi," kata Dasco sambil mengetok palu, Kamus (22/8/2024).

Sekadar informasi, DPR RI menjadwalkan rapat paripurna untuk mengesahkan RUU Pilkada menjadi UU Kamis hari ini. Langkah itu dilakukan setelah Baleg DPR RI menyepakati pada tingkat I pembahasan RUU tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah menyurati pimpinan DPR RI untuk menjadwalkan rapat paripurna guna mengesahkan RUU Pilkada. 

"Ya, kami tadi sudah menyurati pimpinan untuk menjadwalkan RUU ini, karena kemarin berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam paripurna terdekat," kata pria yang akrab disapa Awiek saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 21 Agustus 2024.
 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement