BANDUNG - Ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Massa aksi mengaku geram dengan DPR terkait Revisi Undang-Undang Pilkada. Di mana, revisi tersebut menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ratusan massa tumpah ruah ke depan Gedung DPRD Jawa Barat. Berbagai spanduk dan juga tulisan protes kinerja DPR dan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ditempel di dinding depan DPRD Jawa Barat. Selain itu, massa juga menggelar orasi.
Menurut Koordinator Aksi, Indra, rencananya aksi ini akan diikuti seluruh perguruan tinggi yang ada di Bandung untuk menentang ketidakadilan. Hingga saat ini, aksi demonstrasi masih berlangsung.
Di samping itu, massa aksi juga terus berdatangan untuk menyuarakan aspirasi pasca DPR merevisi RUU Pilkada.
Sekadar informasi, Baleg DPR RI telah sepakat untuk membawa RUU Pilkada disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. Kesepakatan diambil setelah Baleg mengelar rapat kilat RUU Pilkada pada Rabu 21 Agustus 2024.
Setidaknya, ada delapan fraksi di Baleg DPR RI menyatakan setuju terhadap pembahasan lebih lanjut RUU Pilkada, termasuk Fraksi PKB. Sementara tujuh fraksi lainnya ialah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi NasDem, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP. Hanya ada satu fraksi yang menolak pengesahan RUU Pilkada yakni Fraksi PDI Perjuangan.
Namun, rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan pada hari ini karena anggota DPR peserta rapat yang hadir tidak kuorum.
(Arief Setyadi )