Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara karena Korupsi

Ismail Sangaji , Jurnalis-Kamis, 22 Agustus 2024 |15:09 WIB
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara karena Korupsi
Abdul Gani Kasuba (Okezone.com/Ismail)
A
A
A

Sidang berlansung untuk umum juga dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat AGK. Keluarga dan kerabat tidak kuasa menahan air mata usai Jaksa membacakan tuntutan.

Usai tuntutan jaksa, Ketua Majelis Hakim Kadar Noh kemudian menanyakan kepada AGK dan bersama kuasa hukumnya apakah akan memberikan keberatan secara tertulis atau pledoi.

Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa Abdul Gani Kasuba.
 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement