Sidang berlansung untuk umum juga dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat AGK. Keluarga dan kerabat tidak kuasa menahan air mata usai Jaksa membacakan tuntutan.
Usai tuntutan jaksa, Ketua Majelis Hakim Kadar Noh kemudian menanyakan kepada AGK dan bersama kuasa hukumnya apakah akan memberikan keberatan secara tertulis atau pledoi.
Sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan untuk mendengarkan pembelaan terdakwa Abdul Gani Kasuba.
(Salman Mardira)