Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Harus Raih Kembali Simpati dari Rakyat Usai Batalkan RUU Pilkada

Awaludin , Jurnalis-Jum'at, 23 Agustus 2024 |21:36 WIB
DPR Harus Raih Kembali Simpati dari Rakyat Usai Batalkan RUU Pilkada
Unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR (foto: dok MPI)
A
A
A

Seperti diberitakan, Anggota Baleg DPR , Masinton Pasaribu menyebut secara tegas bahwa revisi UU Pilkada yang diputuskan Baleg DPR RI memang atas dasar keinginan pihak Istana. Hal ini dikatakan Masinton menanggapi sikap pemerintah yang menyetujui draf RUU Pilkada tersebut pada saat rapat pengambilan keputusan tingkat I bersama Baleg DPR. 

"Udahlah, ini kan memang maunya Istana ini," ujar Masinton usai menghadiri rapat Baleg DPR di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). 

Masinton mengatakan, bahwa revisi ini sebagai bentuk reaksi Istana atas adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 yang baru saja diputuskan Senin 20 Agustus 2024. Akibat keputusan Baleg ini, Gedung DPR RI menjadi sasaran utama demonstrasi besar-besaran mahasiswa dan elemen masyarakat sipil lainnya, sehari setelahnya.

Akhirnya, DPR RI memutuskan untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada sehingga soal pencalonan di Pilkada 2024 tetap merujuk pada putusan MK terkait ambang batas calon bagi partai, dan batas minimal usia bakal calon kepala daerah.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement