JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengakui adanya perubahan strategi dan peta politik dalam Pilkada 2024. Hal itu usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan pencalonan kepala daerah.
"Nah, apakah ada perubahan dari konfigurasi hasil keputusan MK? Mungkin saya bisa jawab ada beberapa perubahan, walaupun tidak drastis," kata Wasekjen PKB Syaiful Huda saat jumpa pers di Bali Convention Center, Sabtu (24/8/2024).
Untuk itu, ia mengakui, ada sejumlah perubahan pengusungan calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada 2024. "Jadi ada sebagian keputusan pengusungan calon dari PKB termasuk menyesuaikan apa yang sudah diputuskan oleh MK di beberapa kabupaten kota," terang Huda.
Huda berkata, perubahan dukungan itu akan dibahas dalam Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali. Pasalnya, kata Huda, Pilkada 2024 juga telah dimandatkan dalam Mukernas PKB.
"Dalam Muktamar ini adalah kita akan menguatkan konsolidasi internal mendorong sebanyak-banyaknya kader untuk mengambil kepimpinan di eksekutif. Dalam hal ini didorong maju sebagai calon gubernur, wakil gubernur bupati, wakil bupati wakil kota dan wakil wali kota," tutut Huda.