Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Duh! Cak Imin Digugat Belum Sehari Jabat Ketum PKB, Mukmatar Bali Tidak Sah dan Cacat Organisasi!

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 25 Agustus 2024 |10:55 WIB
Duh! Cak Imin Digugat Belum Sehari Jabat Ketum PKB, Mukmatar Bali Tidak Sah dan Cacat Organisasi!
Cak Imin Terpilih Kembali Menjadi Ketua Umum PKB/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Sejumlah fungsionaris DPP PKB akan menggelar muktamar tandingan di Jakarta. Rencana muktamar itu dilakukan karena ke-VI PKB di Bali dianggap tidak sah.

Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.

“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan,  Minggu (25/8/2024).

Malik menyebut, pengumpulan surat  dukungan DPC PKB kepada Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.

Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar ke VI PKB  yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Muhaimin.

“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” terangnya.

“Menunjuk saudara Lukman Edy untuk mempersiapkan pelaksanaan  muktamar dan melengkapi susunan kepanitian baik organizing committe maupun steering committee,” tutup Malik.

Sekadar diketahui, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terpilih kembali menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2024-2029. Keputusan itu disepakati dalam Muktamar ke-VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (24/8/2024) malam.

 

Sebelum terpilih, Muktamar PKB menggelar sejumlah sidang pleno. Pada sidang pertama, Cak Imin memaparkan laporan pertanggung jawabannya di hadapan para kader. Sidang pleno kedua, mendengarkan pandangan umum dari masing-masing DPW PKB di Indonesia.

Dalam pandangan umum itu, ke-38 DPW PKB mengusulkan Cak Imin sebagai mandatoris tunggal kepemimpinan PKB periode 2024-2029. Mereka juga menerima laporan pertanggung jawabannya selama 5 tahun terakhir.

Selanjutnya, sidang pleno dilanjutkan dengan meminta persetujuan Cak Imin terkait adanya usulan dari para DPW PKB yang meminta dapat memimpjn kembali pada periode 2024-2029. Cak Imin pun menerima permintaan tersebut.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement